TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan adakan kegiatan dalam upaya meningkatkan literasi hukum digital di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab Balangan menggelar sosialisasi intensif mengenai optimalisasi layanan informasi hukum melalui video tutorial penggunaan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (3/11/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
“Kami ingin JDIH menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja ASN, mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” tegasnya.
Menurut Roji, JDIH telah memberikan kontribusi signifikan dalam mempermudah proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Balangan.
Dengan optimalisasi penggunaan platform ini, diharapkan transparansi regulasi daerah akan semakin meningkat.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menekankan pentingnya pemanfaatan JDIH untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.
Hasmiati mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum di portal JDIH.
“Masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang memaparkan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi dan mudah digunakan oleh publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Balangan dalam memperkuat transformasi digital di bidang hukum, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka dan transparan.
Dengan langkah ini, Balangan berupaya menjadi contoh daerah yang melek akan hukum digital.