TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan mendorong penguatan fasilitas pemasyarakatan dan layanan hukum di daerah, termasuk rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga penyediaan ruang khusus tahanan di rumah sakit daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menerima kunjungan kerja Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, di Kantor DPRD Balangan, Senin (9/3/2026).
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Amuntai. Kami pada prinsipnya mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, termasuk rencana pendirian Bapas dan usulan fasilitas pendukung, seperti ruang khusus tahanan di rumah sakit daerah,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, DPRD membahas sejumlah kebutuhan strategis pasca-pemekaran daerah, khususnya terkait kemandirian fasilitas pemasyarakatan.
Saat ini, tahanan dan narapidana asal Balangan masih ditempatkan di Lapas Amuntai. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas di daerah sendiri.
Selain itu, DPRD juga memantau progres pembangunan Lapas Balangan agar ke depan warga binaan dapat difasilitasi di wilayahnya sendiri dengan lebih layak.
DPRD Balangan juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya terkait alternatif pidana kerja sosial. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju dalam sistem pemidanaan.
Dukungan juga diberikan terhadap rencana pembangunan rumah sakit daerah yang dilengkapi ruang khusus tahanan. Fasilitas ini dinilai penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus menjaga aspek keamanan.
DPRD menegaskan, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.