Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Balangan Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Balangan Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna

Maulana
Maulana 23 September 2025, 08.28
Share
IMG 20251008 WA0004
DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman hasil usulan PAW. (foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda utama pengumuman usulan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD, Senin (22/09/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj. Linda Wati, dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, jajaran anggota dewan, serta tamu undangan.

Dalam forum tersebut, Sekretariat DPRD menyampaikan surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Surat itu mengusulkan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan menggantikan almarhum Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.

Pergantian unsur pimpinan ini berlandaskan Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD, yang mengatur pemberhentian anggota sebelum masa jabatan berakhir apabila yang bersangkutan wafat.

Usulan PAW tersebut diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam berita acara. Dengan diketuknya palu sidang oleh pimpinan rapat, DPRD Balangan menegaskan akan menindaklanjuti proses peresmian PAW sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?