TERAS7.COM, MARTAPURA — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mendesak adanya transformasi menyeluruh dalam pengelolaan sampah di TPA Cahaya Kencana, termasuk pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) untuk mendukung pengelolaan berkelanjutan, Selasa (22/4/2025).
Desakan ini muncul seiring ancaman penutupan TPA akibat sanksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
Ketua Komisi III DPRD Banjar, H Abdul Razak, menilai pembangunan PDU penting agar TPA tidak hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.
“Ke depan, harus ada PDU agar sampah bisa diolah, bukan hanya ditimbun,” tegasnya.
Kepala Bidang PSLB3 DPRKPLH Banjar, Sutiyono, tak menampik bahwa salah satu penyebab carut-marut pengelolaan adalah lemahnya strategi hilir.
“Kami terlalu fokus di hulu, sementara TPA sebagai hilirnya justru terabaikan,” ungkapnya.
Minimnya alat berat dan anggaran juga memperberat revitalisasi. Dari empat unit alat berat, hanya tiga yang berfungsi, sedangkan total anggaran Rp5,3 miliar dinilai belum cukup. Sekretaris DPRKPLH Banjar, Gusti Rendy Firmansyah, memastikan bahwa progres tetap diawasi DLH Provinsi Kalsel, tetapi di lapangan pembangunan jalan dan revitalisasi zona memerlukan waktu lebih panjang.
Jika penanganan TPA Cahaya Kencana gagal, Kabupaten Banjar terancam krisis pengelolaan sampah karena kehilangan satu-satunya TPA. DPRD Banjar pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar target revitalisasi tercapai dan solusi jangka panjang segera terwujud.