TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, termasuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (11/3/2026) pagi tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora.
Dalam rapat tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Saidi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, serta kerja sama sehingga raperda tersebut dapat diselesaikan dan memperoleh persetujuan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menciptakan sistem pelayanan publik yang baik, termasuk dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi serta status hukum setiap peristiwa kependudukan,” jelasnya.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perseroda Air Minum Intan Banjar serta Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
Pada kesempatan tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.