TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang 2025. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat kinerja legislasi dan menyelesaikan beberapa Raperda yang tertunda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, mengatakan pihaknya akan fokus pada evaluasi dan percepatan pembahasan Raperda prioritas.
“Kami juga akan menuntaskan Raperda yang belum selesai pada 2024, yang merupakan bagian dari periode DPRD sebelumnya,” ujar Zaini, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar.
Ia menambahkan, pada 2024 DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan 18 Raperda, namun beberapa di antaranya belum rampung. Oleh karena itu, Raperda yang tertunda akan kembali dibahas tahun ini agar segera disahkan.