Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjarbaru Sepakati 3 Raperda Menjadi Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjarbaru Sepakati 3 Raperda Menjadi Perda

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Oktober 2023, 12.51
Share
20231017 124836
Penandatanganan kesepakatan 3 raperda baru di Kota Banjarbaru, pada Selasa (17/10/2023). (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan menjari peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (17/10/2023).

Tiga Raperda yang disepakati tersebut diantaranya, Raperda Pajak dan Retribusi di Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK) dan Raperda Raperda Usaha Mikro dan UMKM.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, ada beberapa poin dari raperda yang disepakati. Misalnya untuk Raperda Pajak Retribusi merupakan turunan dari Pemerintah Pusat.

Dimana kata Fadli, lebijakan pemerintah pusat sendiri menyatakan banyaknya pajak daerah yang dipotong.

“Seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) yang dipotong 10 persen,” ucap Fadli pada awak media.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Sedangkan untuk Raperda Usaha Mikro ada beberapa point yang penting. Seperti permodalan UMKM dan pembinaan.

Selain itu, hadirnya Raperda ini sebagai bentuk pembinaan UMKM dari pihak Legislator Banjarbaru.

“Dengan minimal usaha satu tahun dan telah berizin,” sebut Fadli.

Selain itu, Fadli mengklaim kesepakatan Raperda ini sebagai bukti hadirnya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan.

Sedangkan untuk Raperda STOK memuat penyesuaian nomenklatur beberapa SKPD. Misalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jika ditilik dari segi kebencanaan perlu dinaikkan ke grade atau kelas A.

Sebab, kata Fadli, belakangan ini Banjarbaru rentan bencana alam. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir. 

“Dan BPBD yang support oleh DPRD ini bisa nantinya menunjukkan kinerja yang bagus,” ungkap Fadli.

Selain itu, berselang dengan kenaikan kelasnya ini, menurut Fadli, BPBD Banjarbaru juga harus berbenah. Seperti dengan memiliki program yang terukur dalam penanggulangan bencana.

“Apa saja peralatan yang baik serta BBM harus memadai,” sebut Fadli.

Politisi Gerindra ini berharap, dengan adanya kenaikan kelas ini akan membuahkan hasil kinerja yang mumpuni dari tiap SKPD.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasihnya kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.

“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta Eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” tuturnya.

Aditya melanjutkan dengan kata permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Pendapatan Banjarbaru 2027 Diproyeksikan Rp1,207 Triliun, DPRD Siap Kawal Arah Kebijakan Anggaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?