Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjarbaru Sepakati 3 Raperda Menjadi Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjarbaru Sepakati 3 Raperda Menjadi Perda

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Oktober 2023, 12.51
Share
20231017 124836
Penandatanganan kesepakatan 3 raperda baru di Kota Banjarbaru, pada Selasa (17/10/2023). (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan menjari peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (17/10/2023).

Tiga Raperda yang disepakati tersebut diantaranya, Raperda Pajak dan Retribusi di Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK) dan Raperda Raperda Usaha Mikro dan UMKM.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, ada beberapa poin dari raperda yang disepakati. Misalnya untuk Raperda Pajak Retribusi merupakan turunan dari Pemerintah Pusat.

Dimana kata Fadli, lebijakan pemerintah pusat sendiri menyatakan banyaknya pajak daerah yang dipotong.

“Seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) yang dipotong 10 persen,” ucap Fadli pada awak media.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Sedangkan untuk Raperda Usaha Mikro ada beberapa point yang penting. Seperti permodalan UMKM dan pembinaan.

Selain itu, hadirnya Raperda ini sebagai bentuk pembinaan UMKM dari pihak Legislator Banjarbaru.

“Dengan minimal usaha satu tahun dan telah berizin,” sebut Fadli.

Selain itu, Fadli mengklaim kesepakatan Raperda ini sebagai bukti hadirnya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan.

Sedangkan untuk Raperda STOK memuat penyesuaian nomenklatur beberapa SKPD. Misalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jika ditilik dari segi kebencanaan perlu dinaikkan ke grade atau kelas A.

Sebab, kata Fadli, belakangan ini Banjarbaru rentan bencana alam. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir. 

“Dan BPBD yang support oleh DPRD ini bisa nantinya menunjukkan kinerja yang bagus,” ungkap Fadli.

Selain itu, berselang dengan kenaikan kelasnya ini, menurut Fadli, BPBD Banjarbaru juga harus berbenah. Seperti dengan memiliki program yang terukur dalam penanggulangan bencana.

“Apa saja peralatan yang baik serta BBM harus memadai,” sebut Fadli.

Politisi Gerindra ini berharap, dengan adanya kenaikan kelas ini akan membuahkan hasil kinerja yang mumpuni dari tiap SKPD.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasihnya kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.

“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta Eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” tuturnya.

Aditya melanjutkan dengan kata permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Relawan Ujung Tombak Padamkan Karhutla Banjarbaru, Emi Desak Dapur Umum hingga Operasional Dipenuhi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?