Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjarbaru Soroti Perda Ramadan 2005, Dinilai Tak Lagi Sesuai Zaman
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjarbaru Soroti Perda Ramadan 2005, Dinilai Tak Lagi Sesuai Zaman

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 Februari 2026, 15.50
Share
IMG 20260223 154722
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin. (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menilai perlu evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang ketertiban selama bulan Ramadan.

Regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade itu dinilai tidak lagi sepenuhnya selaras dengan perkembangan hukum dan dinamika sosial masyarakat saat ini.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin, menyampaikan bahwa aturan tersebut perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.

Selain karena faktor usia, perubahan regulasi di tingkat nasional juga menjadi pertimbangan penting dalam proses evaluasi.

“Undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan sudah berbeda. Kemudian dari sisi substansi dan materi, ada beberapa ketentuan di dalam Perda Ramadan ini yang kami anggap tidak relevan dengan kondisi hari ini,” ujarnya.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Menurut Hindera, Bapemperda telah beberapa kali melakukan pembahasan internal guna memetakan arah kebijakan terhadap perda ttersebut

Namun hingga kini, DPRD belum mengambil keputusan apakah regulasi akan direvisi, dicabut, atau tetap dipertahankan dengan sejumlah penyesuaian.

Ia menegaskan bahwa proses kajian masih berjalan dan membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang matang serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Prosesnya masih cukup panjang. Kami belum bisa memutuskan apakah perda ini akan direvisi atau tetap dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh aspirasi publik akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah lanjutan.

“Kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi pertimbangan matang dalam perumusan atau pembentukan perda ke depan,” pungkasnya.

Evaluasi terhadap Perda Ramadan 2005 ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan kebijakan yang berlaku tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman di Kota Banjarbaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?