TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (28/05/2025).
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Kegiatan Tahun Jamak dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
“Kesepakatan hari ini mencakup dua Raperda, yakni pembiayaan pembangunan kegiatan tahun jamak dan kabupaten layak anak,” ujar Ketua DPRD Balangan, Lindawati.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan kedua Raperda tersebut agar memberi dampak nyata bagi pembangunan desa, penataan kota, dan kemajuan generasi muda.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pembangunan daerah,” ujar Fauzi.
Ia juga berterima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan kedua Raperda tersebut.