TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD Banjar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banjar yang digelar Sabtu (14/6/2025) malam. Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana menandatangani dokumen tersebut, disaksikan Wakil Ketua II Akhmad Rizani Anshari.
Nota kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Banjar,” ujar Bupati Saidi Mansyur dalam keterangannya.
Penandatanganan nota ini didahului pembacaan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Ana Rusiana.
Selain agenda utama penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna juga menggelar pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Saidi mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif dan berharap hasil kesepakatan ini menjadi landasan yang solid bagi pembangunan daerah ke depan.