TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan operator speedboat yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kotabaru, Senin (4/5/2026).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, dan menghadirkan perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, serta sejumlah perwakilan operator speedboat dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat itu, para operator speedboat menyampaikan keresahan mereka terkait sulitnya memperoleh BBM yang berdampak pada aktivitas transportasi laut masyarakat.
Perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite di wilayah Kotabaru.
“Untuk BBM Pertalite tidak ada pengurangan pasokan. Penyaluran tetap berjalan setiap hari dan bahkan konsumsi mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kondisi stok BBM di Kotabaru masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
“Stok yang tersedia cukup aman, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Meski demikian, Faisal mengakui adanya antrean panjang di SPBU dalam beberapa hari terakhir yang diduga dipicu kepanikan masyarakat terkait isu ketersediaan BBM.
Sementara itu, Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, mempertanyakan penyebab antrean panjang di SPBU jika stok BBM dinyatakan aman. Ia juga menyoroti aktivitas pelangsir yang selama ini ikut membantu distribusi BBM ke wilayah kepulauan.
“Terkait pelangsir, setahu saya khusus daerah kepulauan mereka ikut mendistribusikan, bukan menyalahgunakan,” katanya.
Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain, mengungkapkan bahwa sejak 1 Mei 2026 operator speedboat tidak lagi diperbolehkan mengambil BBM menggunakan jerigen di SPBU.
“Kalau speedboat tidak bisa mengambil minyak, otomatis angkutan umum di pelabuhan tidak bisa jalan. Ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa sistem distribusi BBM berada di bawah Pertamina Patra Niaga dan pengawasan penyaluran dilakukan sesuai kuota serta ketentuan barcode yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kesimpulan RDP, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi persoalan tersebut.
Beberapa poin yang menjadi rekomendasi DPRD di antaranya penambahan pasokan BBM di wilayah terdampak, evaluasi distribusi BBM di Kotabaru, memastikan distribusi hingga wilayah pesisir, menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat, hingga penindakan terhadap praktik penyimpangan atau mafia BBM.
Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan dispensasi distribusi BBM demi menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.