TERAS7.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua yakni PT Taspen diguncang dugaan korupsi.
Dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen ini pun tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini diketahui juga sudah naik ke tahap penyidikan.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (08/03/2024).
Ali mengatakan, saat ini KPK tengah melakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi PT Taspen.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” sambungnya.
Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” tuturnya.
Kendati begitu, Ali belum mengungkap secara jelas sosok tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” tukasnya.