TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mebuka rapat sosialisasi E-Perda di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (25/5/2022).
Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi E-Perda yang telah diresmikan.
Sekda Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mengatakan, bahwa pemanfaatan aplikasi E-Perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.
“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi E-Perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi ini berdasarkan SE Kemendagri nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.
Kemudian, ia juga memaparkan beberapa kegiatan bagian hukum yang lain, seperti pelaporan capaian aksi HAM tahun 2022, aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan tim pendamping bagian hukum.