Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Edarkan Obat Terlarang, Pria Warga Purui Tabalong Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Edarkan Obat Terlarang, Pria Warga Purui Tabalong Diringkus Polisi

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 19 Mei 2023, 22.40
Share
AS terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang_Humas Polres Tabalong/teras7.com
AS terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang (foto : Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial AS (32) warga desa Purui Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dengan dugaan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, diduga ada warga mereka yang mengedarkan obat terlarang.

Benar saja, Pihak Kepolisian berhasil meringkus YD yang terciduk usai membeli obat terlarang sebanyak 50 butir seharga 50 ribu rupiah.

Pelaku YD mengaku memperoleh obat-obatan terlarang tersebut dari tersangka utama yakni AS (32).

Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dan mendatangi kediaman pelaku AS.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Pelaku AS diamankan pada Rabu (17/05/2023) pagi di sebuah rumah didesa Purui kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Yang saat itu kemudian diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ratusan obat-obatan terlarang yang disimpan didalam kamar pelaku.

Pelaku AS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut dan turut disita juga beberapa bbarang bukti hasil temuan pihak kepolisian dirumah kediaman AS.

25 bungkus plastik klip yang berisi obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya masing-masing berisi 9 butir dengan jumlah total sebanyak 225 butir.

1 bungkus obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan tanda Strip pada sisi lainnya sebanyak 29 butir.

2 bekas kotak rokok warna hitam dan ungu, 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya sebanyak 9 butir.

1 buah handphone warna hitam, 1 buah kotak Plastik bening dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?