TERAS7.COM – Ratusan masyarakat antusias mengikuti pelatihan pestisida terbatas yang diadakan oleh Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) di Gedung Pertemuan BPSI-LHK, Kota Banjarbaru, pada Senin (13/05/2024).
Kegiatan pelatihan dari Apropi yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru ini sedikitnya dikuti 150 peserta dari kalangan petani, pengecer, penyuluh, hingga petugas pemasaran.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Apropi, Bungsu Rusli mengatakan, pelatihan ini merupakan bentuk sosialisasi program pemerintah sesuai Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019.

“Jadi pelatihan pestisida terbatas ini lebih mengarah kepada sosialisasi Permentan Nomor 43 Tahun 2019, karena ini sangat penting bagi petani serta kami selaku produsen, dan untuk tahun 2024 ini, perdana kami adakan di Banjarbaru,” ujar Rusli.
Menurut Rusli, sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat terkait tata cara penggunaan pestisida.
“Karena tidak terlaksananya penjelasan secera benar, sehingga banyak terjadi miss presepsi, dan malah mengarah ke ranah pidana,” ungkapnya.
Sehingga dikhawatirkan Rusli, ketika hal tersebut menjurus ke ranah pidana, maka para petani yang akan jadi korban, bahkan ujung-ujungnya menimbulkan trauma terhadap pestisida.
“Kalau itu terjadi (masuk ranah pidana -red), kami takutkan terjadi trauma bagi petani, sehingga ketika dengar nama pestisida mereka tidak mau memakai,” ucapnya.
Padahal kata Rusli, jika petani enggan menggunakan pestisida, maka akan berujung pada gagal produksi, yang mana dampaknya tidak menunjang ketahanan pangan daerah.
Lebih jauh Rusli menerangkan, dalam pelatihan ini, para peserta nantinya akan mendapat sertifikat sebagai bentuk legalitas penggunaan pestisida secara benar.
“Sertifikasi ini berlaku seumur hidup, misalkan dia mau pindah ke Balikpapan, tidak perlu lagi ikut pelatihan,” terangnya.
Kemudian, dalam proses penyaringan peserta pelatihan, dikatakan Rusli, Apropi melakukanya berdasarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga dipastikan tidak ada petani abal-abal ikut serta.
“Kami melakukan pelatihan ini by name by KTP, jadi tidak ada peserta yang joki, jadi benar-benar petani bukan abal-abal,” ungkapnya.
Rusli berharap, pelatihan ini bisa dipahami dengan baik oleh para peserta, sebab merupakan modal untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Saya harap mereka bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena merupakann modal untuk mereka dapat melakukan proses produksi yang baik dan benar. Yang dulu target sekian ton, dengan pemahaman penggunaan pestisida yang baik, nanti akan meningkatkan produksinya juga,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Banjarbaru, Abu Yazid Bustami mengapresiasi langkah dari Apropi dengan mengadakan pelatihan pestisida terbatas kepada masyarakat.
Ia berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat, khususnya petani dalam pengunaan pestisida agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Dengan adanya pelatihan ini, semoga kita bisa menjaga keamanan diri kita dalam penggunaan pestisida ini, karena pestisida ini ada manfaat dan mudharatnya,” harapnya.
Selain itu, Abu Yazid juga berharap, kedepannya semakin banyak produk pestisida yang berasal bukan dari bahan kimia.
Adapun sekadar informasi, selama tahun 2023, Apropi sudah melaksanakan pelatihan kepada sekitar 700 orang di lima provinsi, diantaranya Jawa Barat (Cirebon), Kalimantan Barat (Pontianak), Sumatera Utara (Medan), Jawa Timur (Malang), dan Riau.