TERAS7.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diketahui saat ini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sebelum dipindah ke Lapas Cibinong, terpidana Ferdy Sambo awalnya menguni Lapas Kelas IIA Salemba di Jakarta Pusat.
Tak hanya Ferdy Sambo, ternyata terpidana kasus serupa lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal juga dipindahkan ke Lapas Cibinong.
Menurut Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, pemindahan Ferdy Sambo dan terpidana lainnya ini diambil dengan pertimbangan pembinaan.
“Dengan pertimbangan pembinaan, pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Rika Aprianti dalam keterangannya dilansir dari PMJ News, pada Selasa(12/09/2023).
Rika menambahkan, untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.