TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi transportasi melalui penyediaan fasilitas pendukung kendaraan listrik.
Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 0 Banjarmasin.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat meninjau lokasi rencana pembangunan SPKLU, Senin (08/06/2026).
Dalam peninjauan itu, Gubernur didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel.
Muhidin mengatakan, fasilitas yang akan dibangun terdiri dari lima unit SPKLU yang mampu melayani hingga 10 kendaraan listrik secara bersamaan.
“Ada lima unit SPKLU yang akan dibangun, satu SPKLU bisa menampung dua unit mobil, jadi ada 10 mobil yang bisa melakukan pengisian daya listrik bersamaan nantinya,” ujarnya.
Menurut Muhidin, pembangunan SPKLU tidak hanya ditujukan untuk mendukung operasional kendaraan listrik milik pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik saat beraktivitas di kawasan perkantoran pemerintah.
Selain meninjau titik pembangunan, Gubernur juga memberikan sejumlah arahan terkait desain dan tata letak fasilitas tersebut. Ia berharap SPKLU yang dibangun nantinya tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna serta memperindah kawasan Kantor Gubernur.
“Fasilitas ini harus memudahkan pengguna kendaraan listrik saat melakukan pengisian daya, sekaligus tetap memperhatikan aspek keindahan kawasan,” katanya.
Pembangunan SPKLU tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi fasilitas publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Keberadaan fasilitas pengisian daya yang memadai dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien dan rendah emisi.
Sebelumnya, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah lebih dulu menyediakan fasilitas SPKLU di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Fasilitas tersebut dilengkapi teknologi fast charging dengan kapasitas daya 50 kilowatt (kW).
Dengan penambahan SPKLU di kawasan Kilometer 0 Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap infrastruktur kendaraan listrik semakin lengkap dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat maupun instansi pemerintah di era transportasi modern.