TERAS7.COM – Meski Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan selama Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memastikan bahwa sekolah tetap beroperasi dengan sistem piket. Guru tetap bertugas secara bergiliran untuk melayani administrasi, menjaga kebersihan, dan keamanan sekolah selama masa PJJ.
Kepala Disdik Banjar, Liana Penny, menyampaikan bahwa kebijakan PJJ berlaku untuk PAUD hingga SMP sebagai upaya memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.
“Selama PJJ, guru diwajibkan menerapkan Work From Anywhere (WFA), tetapi setiap sekolah harus memiliki jadwal piket. Minimal dua guru berjaga untuk memberikan pelayanan administrasi jika dibutuhkan siswa atau wali murid,” ujar Penny, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, PJJ akan dihentikan sementara pada 11-13 Maret 2025, karena seluruh SD dan SMP wajib melaksanakan Pesantren Ramadan 1446 H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman agama bagi siswa selama bulan suci.
Untuk PAUD, kegiatan pesantren Ramadan tidak diwajibkan, tetapi sekolah tetap dapat mengadakan aktivitas keagamaan sesuai kebutuhan.
Setelah pesantren selesai, PJJ kembali berjalan hingga 25 Maret 2025, sebelum memasuki masa libur sekolah dari 26 Maret hingga 8 April 2025.