Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hak Rakyat Kecil Dirampas! Gas 3 Kg ‘Disulap’ Jadi Non-Subsidi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hak Rakyat Kecil Dirampas! Gas 3 Kg ‘Disulap’ Jadi Non-Subsidi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 Agustus 2025, 06.34
Share
image 19
Kapolres Purwakarta menunjukkan barang bukti praktik penyuntikan gas elpiji ilegal dalam konferensi pers. (Foto: dok Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Satreskrim Polres Purwakarta membongkar praktik penyuntikan ulang gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi di sebuah gudang di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan pada Kamis (17/7/2025), polisi mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Mereka adalah ID (44) sebagai penyuntik gas, HS (41) yang menyuplai tabung dan memasarkan, serta UG (44) yang membantu distribusi.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan praktik ini sudah berjalan selama lima bulan dengan total keuntungan mencapai Rp 69,6 juta. Para pelaku menggunakan alat suntik modifikasi untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat serta negara,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (28/7/2025). Ia menambahkan, pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Jabar menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Dari lokasi, polisi menyita puluhan tabung LPG berbagai ukuran, alat suntik gas, serta capseal.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Migas dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?