TERAS7.COM – Memasuki hari tenang ke 2, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk dan lainnya yang masih terpasang dan belum diturunkan oleh caleg dan tim kampanye.
Hal ini membuat Bawaslu dan pihak terkait harus turun langsung ke lapangan menertibkan APK yang masih terpasang.
Untuk menertibkan APK tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Banjar mengadakan Apel Persiapan Penertiban APK di Halaman Kantor Pemkab Banjar yang dipimpin oleh Sekda Banjar, H. Nasrun Syah pada senin (15/4).
Tim gabungan yang mengamankan dan membersihkan APK ini disematkan pita merah putih oleh Sekda Banjar sebagai tanda dimulainya operasi ini.
Usai pelaksanaan apel, Satpol PP bersama Bawaslu mulai melakukan penertiban APK yang masih terpasan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Ali Hanafiah mengatakan keterlibatan Satpol PP dalam pelepasan APK ini merupakan permintaan Bawaslu.
“Kami melaksanakan pelepasan APK ini permintaan Bawaslu. Kami berusaha mendukung dan bekerja keras dengan keterbatasan. Bawaslu tidak menyediakan dana untuk konsumsi petugas kami, jadi kami memakai dana sendiri sebagai tanggung jawab moral kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan Satpol PP menyediakan 1 kompi yang terdiri dari 120 orang untuk diturunkan dalam penertiban APK.
“Bawaslu minta 20 orang, tapi kami sediakan 1 kompi. Sebenarnya ada aturan dari KPU yang mengharuskan APK diturunkan sendiri oleh partai, tapi banyak yang belum melaksanakan. Jadi kami memberikan back-up pada Bawaslu dan hari ini kami sapu bersih,” terang Ali Hanafiah.
1 kompi Satpol PP tersebut dibagi-bagi atas beberapa peleton yang disebar ke perbatasan Banjarmasin, perbatasan Tapin dan ke arah Sungai Tabuk.
“Semua jadi prioritas, tapi yang paling banyak berada di Jalan Ahmad Yani. Sedangkan APK yang berada di dalam akan diturunkan Satpol PP yang ada di kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah mengungkapkan penertiban APK ini dilaksanakan karena parpol belum menurunkan APK-nya.
“Sebenarnya penertiban sudah dilakukan dari kemarin, tapi karena keterbatasan jumlah personel kami, maka kami meminta bantuan dari Satpol PP,” katanya.
APK yang ditertibkan itu sendiri ujar Hairul akan ditempatkan di sekretariat Panwaslu, apabila tidak mencukupi maka akan ditempatkan di Bawaslu.
“Kami menertibkan APK ini untuk menghindari penyalahgunaan APK di masa tenang ini oleh pihak yang tak bertanggung jawab agar tidak terjadi situasi yang tidak kondusif,” jelas Hairul.