Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hasil Pengawasannya Dipakai Polda Kalsel Dalam Kasus Mama Khas Banjar, Begini Klarifikasi Disdagperin Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hasil Pengawasannya Dipakai Polda Kalsel Dalam Kasus Mama Khas Banjar, Begini Klarifikasi Disdagperin Banjarbaru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Maret 2025, 12.28
Share
IMG 20250316 122724
Disdagperin Banjarbaru beri klarifikasi soal surat hasil pengawasannya yang digunakan Polda dalam kasus Mama Khas Banjar. (Foto: Google Maps)
SHARE

TERAS7.COM – Hasil pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Banjarbaru menjadi salah satu dokumen yang digunakan Subdit 1 Indagis Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menangani kasus yang melibatkan pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Norachim.

Surat bernomor 500.2.3.12/33-Met/DISDAGPERIN yang diterbitkan pada 30 Januari 2024 itu berisi hasil pengawasan dan penyuluhan terkait barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) di toko tersebut, yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pelabelan.

Kepala Disdagperin Banjarbaru, Muriani, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya murni terkait metrologi legal, bukan aspek lain seperti keamanan atau kedaluwarsa produk.

“Dalam aturan, produk harus mencantumkan nama produsen, nama produk, serta ukuran netto dengan standar huruf tertentu,” ujarnya.

Pengawasan ini sudah rutin dilakukan sejak 2024, meski dengan metode pengambilan sampel karena keterbatasan personel. Di Toko Mama Khas Banjar, 20 produk diperiksa, dan seluruhnya belum memenuhi persyaratan pelabelan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Namun, Muriani menegaskan bahwa temuan ini tidak berkaitan dengan kandungan produk. “Fokus kami hanya memastikan berat dan isi produk tertera dengan jelas di kemasan,” katanya.

Meski begitu, dokumen hasil pengawasan ini tetap diminta oleh pihak Polda Kalsel dan telah diserahkan oleh Disdagperin Banjarbaru.

Menariknya, Muriani juga menyebut bahwa pihak toko telah melakukan perbaikan terhadap 20 produk yang sebelumnya menjadi sorotan.

“Kami hanya mengawasi pelabelan, sementara aspek kedaluwarsa bukan ranah kami,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?