TERAS7.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti seluruh catatan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI usai disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Hasnuryadi saat mewakili Gubernur Kalimantan Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (10/7/2026).
Hasnuryadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya menerima hasil pembahasan DPRD, tetapi juga berkomitmen menjalankan seluruh masukan yang diberikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegas Hasnuryadi.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD H Kartoyo menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak disetujui dengan catatan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD.
Selain menyetujui Raperda tersebut, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menerima penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai awal penyusunan anggaran tahun berikutnya.