Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Heboh Dugaan BBM Pertamina Oplosan! LPK Borneo Siap Bantu Konsumen Tempuh Jalur Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Heboh Dugaan BBM Pertamina Oplosan! LPK Borneo Siap Bantu Konsumen Tempuh Jalur Hukum

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Februari 2025, 19.00
Share
DSC08209
LPK Borneo siap bantu konsumen yang dirugikan BBM Oplosan tempuh jalur hukum. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax yang viral belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan bermotor.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Borneo, M Irfan Fajrianur, S.E, praktik ini bukan sekadar merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk pada mesin kendaraan dan lingkungan.

“Manipulasi ini seolah-olah menaikkan Research Octane Number (RON) dari 90 ke 92 atau lebih tinggi. Padahal, RON menentukan kecepatan bahan bakar terbakar dalam mesin yang panas. Semakin tinggi RON, semakin cepat terbakar dan lebih efisien, sehingga berpengaruh pada daya gerak kendaraan serta emisi gas buang,” ujar Irfan, Rabu (26/02/2025).

Terlebih menurutnya, bahan bakar oplosan tidak hanya membuat harga yang dibayar konsumen menjadi tidak sebanding dengan kualitasnya, tetapi juga dapat menyebabkan kendaraan lebih cepat rusak, boros bahan bakar, dan menghasilkan lebih banyak residu.

“Dampaknya bisa sangat merugikan konsumen. Selain harga yang tidak sesuai, kendaraan juga lebih cepat rusak, konsumsi bahan bakar lebih boros, dan emisi buangnya meningkat,” katanya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Meski belum ada laporan langsung dari masyarakat, LPK Borneo tetap mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Kami sebagai lembaga perlindungan konsumen siap mengakomodir pengaduan masyarakat dan membawa masalah ini ke jalur hukum jika diperlukan,” tegasnya.

Dugaan pengoplosan bahan bakar ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas. Oleh karenanya, konsumen diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di daerah masing-masing.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?