TERAS7.COM – Belakangan ini, publik Indonesia dihebohkan dengan viralnya foto yang memperlihatkan pertemuan antara Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga bertempat di lapangan bulutangkis.
Foto ini menjadi viral lantaran, Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo diketahui saat ini tengah dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh lembaga Kementerian Pertanian yang sedang ditangani oleh KPK.
Alhasil, viralnya foto pertemuan antara Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK, Firli Bahuri ini pun bakal dilakukan pendalaman oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Sabtu (07/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Kombes Pol Ade Safri menyampaikan, pendalaman foto yang beredar tersebut terkait dengan perihal Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun,” ucapnya.
Adapun penanganan kasus dugaan Pemerasan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Jumat (06/10/2023) kemarin.
“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tandasnya.