Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ibu Rumah Tangga Tersangkut Narkoba, Barang Bukti Ditimbun Di Batu Split
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ibu Rumah Tangga Tersangkut Narkoba, Barang Bukti Ditimbun Di Batu Split

Rizki Saputera
Rizki Saputera 9 September 2021, 16.48
Share
IMG 20210908 WA0007 1
SHARE

TERAS7.COM – Kurang dari 24 jam, Polres Banjar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu-shabu.

Jika sebelumnya Polsek Martapura Timur membongkar peredaran barang haram ini pada Senin (6/9/2021) malam, giliran Polsek Martapura Barat mengungkap hal yang sama pada Selasa (7/9/2021).

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwajri pada Rabu (8/9/2021) mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kapolsek Martapura Barat bersama anggota Polsek Martapura Barat melakukan penyelidikan, dimana menurut informasi dari masyarakat sekolahan madrasah di Desa Sungai Rangas Hambuku diduga sebagai tempat transaksi Narkoba,” katanya.

Hasil penyelidikan ternyata benar dan Kapolsek pun bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku MS (28) pada Selasa siang pukul 12.00 Wita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

“Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, pelaku mengakui ada membawa Narkotika jenis sabu-sabu yg siap dihisap dan sempat dibuang kelantai. Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan lagi alat hisap sabu berupa bong yang masih berisikan sisa sabu,” ujarnya.

Saat barang bukti tersebut diperlihatkan, pelaku mengakui bahwa bong yang berisikan sabu-sabu tersebut miliknya.

“Kemudian pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Martapura Barat guna proses Hukum Lebih Lanjut. Selanjutnya Kapolsek bersama tim melakukan pengembangan penyelidikan asal usul sabu di dapat oleh MS,” tambahnya.

IMG 20210908 WA0008 1

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, diringkuslah pelaku kedua yakni R (32), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kediamannya di Desa Sungai Rangas Hambuku, Kecamatan Martapura Barat.

“Dari pengembangan atas pelaku MS, bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari R dengan harga 200 ribu. Kemudian dari hasil keterangan tersebut personil Polsek Martapura Barat langsung membawa MS ke rumah penjual sabu-sabu,” terangnya.

Sesampainya di rumah penjual sabu-sabu tersebut anggota Polsek Martapura Barat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

“Adapun hasil dari pemeriksaan, R mengakui memang ada menjual atau menyerahkan sabu-sabu ke MS dan R juga menunjukan sisa barang bukti berupa sabu-sabu yang disembunyikan di depan teras rumah ditimbun dengan batu split,” jelasnya. 

Kemudian ditemukan juga barang bukti seperti 7 paket sabu-sabu dalam Plastik klip, timbangan digital warna hitam, 40 lembar plastik klip, 1 buah kotak bulat kombinasi ping putih, 1 lembar plastik hitam dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar 550 ribu rupiah.

“Yang mana barang bukti tersebut merupakan milik T, suami R yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terlapor dan membawa barang bukti ke Polsek Martapura Barat,” sebutnya.

Pelaku MS sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sementara pelaku R akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?