Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Iklan Medsos KPU Banjar Dinilai SARA?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Iklan Medsos KPU Banjar Dinilai SARA?

Maulana
Maulana 5 Desember 2020, 23.53
Share
Kantor KPU Kabupaten Banjar.
SHARE

TERAS7.COM – Memasuki masa kampanye media sosial (Medsos), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar disayangkan oleh masyarakat, pasalnya iklan yang dipasang dinilai mengandung SARA.

Penayangan iklan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjar di media massa cetak yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banjar, dipertanyakan warga.

Dalam potongan iklan yang memasang Tiga Paslon Pilkada Banjar ini,salah satu Paslon disertai kalimat yang diduga mengandung unsur SARA.

Hal itu diungkapkan oleh M Nazmi, salah satu dari warga ini menyayangkan langkah KPU Banjar mempublikasikan hal yang dapat mencoreng pesta demokrasi di daerah.

“Kenapa sampai KPU sebagai panitia pemilu memfasilitasi iklan Paslon yang ada kalimat seperti itu (Asli Urang Banjar), ini semestinya ditelaah dulu sebelum dipublikasikan,”ujarnya.

Baca juga :

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Cair! 15 Keluarga di Sungai Rangas Terima BLT Dana Desa

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Banjar Kumpulkan Masukan Lewat FGD

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib menjelaskan, KPU dalam hal pengiklanan Paslon di media massa cetak, radio dan TV hanya sebagai fasilator.Untuk desain iklan itu dari Paslon masing-masing.

“Kami tidak berhak untuk mengganti atau menolak desain yang diserahkan para Paslon.Tidak ada aturan yang mendasari, kecuali isi iklan itu ada yang bertentangan dengan dasar negara dan ajakan tidak memilih Paslon lain,”jelasnya.

Terkait kalimat “Asli Urang Banjar” yang dipertanyakan warga, Abdul Muthalib berujar bahwa kata-kata itu sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU dan Ahli Bahasa.Namun hingga iklan tersebut dimuat di media massa ,tidak ditemukan adanya  unsur pelanggaran termasuk unsur sara yang dimaksud.

“Namun dalam rapat penyampaian iklan kampanye pada 26 November 2020 tadi, Paslon yang terkait sudah dimohon untuk menghilangkan kata-kata Asli Urang Banjar itu,” ujarnya.

Kesempatan berbeda,Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Banjar,Hairul Falah mengungkapkan, perihal iklan Paslon yang difasilitasi KPU Banjar itu,sudah dalam tahap proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihaknya

“Sudah kami koordinasikan dengan ahli bahasa, prosesnya kami lanjutkan dengan mendalami ke ahli pidana, apa ada unsur pidananya atau tidak,” terangnya.

Perihal Paslon yang tetap memakai kalimat “Asli Urang Banjar” di narasi iklan yang dipertanyakan warga, Hairul Falah juga menuturkan bahwa Bawaslu Banjar sudah menyarankan beberapa kali agar tidak memakai kata-kata tersebut.

“Sering kami sarankan dan di Alat Paraga Kampanye(APK) Paslon berupa Baliho dan Spanduk yang difasilitasi KPU, itu sudah kami imbau untuk tidak dipasang,” tungkasnya.

 

You Might Also Like

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Cair! 15 Keluarga di Sungai Rangas Terima BLT Dana Desa

Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Banjar Kumpulkan Masukan Lewat FGD

SEKDA Tapin buka Musrembang Kecamatan Tapin Selatan dan Salam Babaris

Sah! KPU Tetapkan Saidi Mansyur-Said Idrus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar Terpilih

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
Lisa Halaby Jadi Walikota Perempuan Pertama di Banjarbaru
20 April 2025, 06.10
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?