TERAS7.COM – Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Senin (03/11/2025). Penetapan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto. Turut hadir pula unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa program Desa Bersinar merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Muhidin.
Ia menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini diharapkan dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.
Muhidin juga memberikan apresiasi atas sinergi antara BNN, pemerintah daerah, dan lembaga desa yang telah bekerja sama menginisiasi program tersebut. Ia berharap Kalimantan Selatan dapat menjadi provinsi yang tangguh dan berdaya dalam menghadapi ancaman narkoba di masa depan.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” jelas Yandri.
Menurutnya, pembentukan Satgas bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif melalui pendekatan edukatif dan berbasis komunitas. Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal.
“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif dimulai dari masyarakat sendiri, dari lingkungan tempat kita tinggal,” tegasnya.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari. Antusiasme warga terlihat tinggi, menandakan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah akan terus memberikan dukungan berupa pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi program pemberdayaan masyarakat desa agar inisiatif Desa Bersinar dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan dideklarasikannya Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Kalimantan Selatan menegaskan diri sebagai provinsi pelopor dalam gerakan desa sehat dan bebas narkoba, demi mewujudkan masyarakat Banua yang kuat, mandiri, dan berdaya.