Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini Fungsi Agenda Bulanan Anggota DPRD Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini Fungsi Agenda Bulanan Anggota DPRD Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 20 Mei 2019, 18.48
Share
SHARE

TERAS7.COM – Setiap bulan, DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan berbagai agenda untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat seperti rapat paripurna, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dan sebagainya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu yang lalu menjelaskan fungsi beberapa agenda DPRD tersebut pada Teras7.com.

“Seperti yang kami laksanakan kali ini yaitu rapat Bamus yang rutin dilaksanakan setiap pertengahan bulan untuk menyusun agenda DPRD pada bulan berikutnya selama sebulan,” ujarnya.

Perumusan agenda bulanan ini sendiri ujarnya diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Banjar dan masing-masing agenda disusun berdasarkan usulan agenda dari alat kelengkapan DPRD Banjar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi

“Masing-masing kelengkapan DPRD seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Legeslasi, mereka mengusulkan kegiatan mereka disini, misalnya mengenai pembahasan sebuah Peraturan Daerah (Perda) dan kunjungan kerja,” kata Saidan Pahmi.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Misalnya pembahasan perda yang dilakukab bersama pemerintah daerah ujarnya merupakan tugas anggota DPRD sebagai legislator yang mewakili masyarakat dalam konteks pembahasan perda.

“Sebagai lembaga yang menjadi perwakilan rakyat mendapat amanah untuk mewakili rakyat dalam membahasan sebuah perda bersama pemerintah daerah, dimana kepentingan masyarakat harus menjadi yang utama,” tuturnya.

Sementara itu, kunjungan kerja yang sering kali dilaksanakan di daerah ujar Saidan Pahmi merupakan sebuah keharusan yang dilakukan untuk mensahkan sebuah raperda menjadi Perda.

“Kunjungan kerja yang dilaksanakan merupakan bentuk konsultasi dan sharing ke daerah lain yang sudah menerapkan perda yang masih menjadi raperda ditempat kita sebelum disahkan. Hal ini menjadi kewajiban dan aturan, bahkan ke depannya sebelum kita membikin sebuah raperda, rancangan drafnya tersebut harus terlebih dahulu dikonsultasikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Sekretariat DPRD Barito Kuala Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-31 kepada Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
5 Reviews 5 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?