Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jadi Tersangka Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Dilaporkan ke DKPP
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jadi Tersangka Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Dilaporkan ke DKPP

Maulana
Maulana 27 Januari 2020, 21.28
Share
IMG 20200127 WA0018 1
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, tanggapi kasus pelecehan seksual pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur yang menjerat Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur alias GM, dinyatakan tersangka oleh Polres Banjarbaru, pada Senin (27/01).

Dalam konferensi pers KPU Provinsi Kalimantan Selatan, disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji didamping Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Nur Zazin, Edy Ariansyah, Siswandi Reya’an dan Basuki.

Atas kasus yang menjerat Gusti Makmur sebagai tersangka, KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan klarifikasi, verifikasi, penelusuran dan pengumpulan data, serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Menyimpulkan dan memutuskan dalam rapat pleno, pada pukul 15.00 WITA. bahwa terhadap yang bersangkutan terdapat dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.

“Berdasarkan hal itu kita mengusulkan pemberhentian sementara saudara GM sebagai anggota KPU Kota Banjarmasin kepada KPU RI,” ujarnya.

Baca juga :

Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi Hadiri Gerakan Pangan Murah

Sinergi Pemkab Batola dan Polres Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1446 H

DKPP Berhentikan 4 Komisioner KPU Banjarbaru

Selanjutnya semua hasil klarifikasi, verifikasi, dan data-data terkait akan segera dilaporkan kepada KPU RI serta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tentu juga ini akan kita laporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru Budi Mukhlis yang telah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Berbunyi, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” jelasnya.

“Jadi terhadap yang bersangkutan sesuai Pasal 21 jo 20 KUHAP dapat dilakukan penahanan,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi Hadiri Gerakan Pangan Murah

Sinergi Pemkab Batola dan Polres Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1446 H

DKPP Berhentikan 4 Komisioner KPU Banjarbaru

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

DKPP dan TP PKK Gelar Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Batola 2024

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?