Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jika Terbukti Kematian Pelajar di Banjarbaru Karena Bullying, Emi Desak Efek Jera Bagi Pelaku
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jika Terbukti Kematian Pelajar di Banjarbaru Karena Bullying, Emi Desak Efek Jera Bagi Pelaku

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 6 Februari 2025, 19.59
Share
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru)
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru sekaligus Alumni SMAN 2 Banjarbaru, Emi Lasari. (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyoroti kejadian bunuh diri yang dilakukan pelajar SMA Negeri 2 Banjarbaru belum lama tadi.

Dugaannya, kematian tragis pelajar SMA Negeri 2 Banjarbaru ini terdindikasi akibat bullying atau perundungan. Maka dari itu, Emi meminta agar Polres Banjarbaru proaktif dalam melakukan investigasi kasus tersebut.

Jika benar penyebab kematian pelajar itu karena hal tersebut, Alumni SMAN 2 Banjarbaru itu ingin adanya efek jera bagi para pelaku maupun pihak yang melakukan pembiaran terhadap aksi perundungan.

“Kasus bullying tidak boleh dianggap sepele. Polres Banjarbaru harus melakukan investigasi lebih lanjut agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan terutama agar ada efek jera bagi mereka yang terlibat, baik pelaku maupun pihak yang membiarkan perundungan terjadi,” ujar Emi Lasari.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Undang-undang ini mengamanatkan bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, maupun pihak lain.

Lebih lanjut, Emi menegaskan bahwa pihak sekolah wajib bertanggung jawab dalam mencegah dan melindungi siswa dari aksi perundungan.

Karena kata Emi, jika sekolah terbukti lalai maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika ada pembiaran dari pihak sekolah hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa, maka harus ada konsekuensi hukum yang tegas. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Emi Lasari juga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Rentan Gangguan Air saat Kemarau, PTAM Intan Banjar Siagakan Tim Distribusi di Cempaka dan Dalam Pagar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?