Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jual Obat Zenith, Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jual Obat Zenith, Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Dibekuk Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Januari 2022, 17.28
Share
20220120 163702
Tersangka M (32) beserta barang bukti yang diamankan. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Peredaran obat zenith carnophen yang nyatanya sudah dilarang karena masuk ke dalam golongan narkotika golongan 1 masih saja kembali terjadi di Kota Banjarbaru.

Kali ini, tersangkanya seorang ibu rumah tangga berinisial M berusia 32 tahun yang merupakan pemasok obat zenith di sekitar Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin mengatakan, penanangkapan M merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Pada hari Rabu (19/01/2022) anggota unit buser Polsek Banjarbaru Utara mendapatkan informasi dari tersangka HR (pengembangan) bahwa zenith carnophen yang dimilikinya berasal dari seorang perempuan yang beralamat di Cempaka,” ujarnya. Kamis (20/01/2022).

Pelaku M (32) sendiri ditangkap pada hari Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 21.45 WITA di Desa Cempaka Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapati 8 Klip plastik bening yang berisikan masing-masing 10 butir Zenith Carnophen total 80 butir zenith carnophen, 1 Klip plastik bening yang berisikan 2 butir Zenith Carnophen yang dimasukkan kedalam sebuah botol permen.

Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk guna proses lebih lanjut, dan dikenakan hukuman sesuai pasal 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?