Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kantongi 8 Paket Sabu, Pemuda Kutai Timur Terancam Pidana Maksimal 20 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kantongi 8 Paket Sabu, Pemuda Kutai Timur Terancam Pidana Maksimal 20 Tahun

Rizki Saputera
Rizki Saputera 22 Februari 2022, 16.00
Share
WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.57.271
Kedapatan memiliki 8 paket sabu sabu, PR (24) terancam hukuman penjara minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun. Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Seakan tak ada habisnya, Polres Banjar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dimana kali ini terjadi di Desa Kelampaian Tengah, Kecamatan Astambu.

Pelaku berinisial PR (24) yang beralamat di Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur ini diringkus pada Senin (21/2/2022).

WhatsApp Image 2022 02 22 at 10.57.27
PR menyembunyikan 8 paket sabunya dalam dompet kecil berwarna pink yang disimpan di kamar rumah pelaku di Desa Kelampaian Tengah, Kecamatan Astambul. Foto : Humas Polres Banjar

Pelaku yang diamankan sekitar pukul 13.40 Wita ini kedapatan memiliki 8 paket sabu sabu dengan berat kotor 1,95 gram atau berat bersih 0,43 gram.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji via Whatsapp pada Selasa (22/2/2022).

Pelaku sendiri lanjut Iptu Suwarji digerebek di dalam kamar rumah pelaku di Desa Kelampaian Tengah Kecamatan Astambul.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu yang ditaruh di dalam dompet kecil warna pink yang berada di dalam kamar rumah pelaku,” ungkapnya

Iptu Suwarji mengatakan menurut pengakuan pelaku, 8 paket sabu-sabu tersebut merupakan milik nya sendiri.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sambungnya.

Pelaku sendiri kata Iptu Suwarji di ancam dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 1 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?