TERAS7.COM – Pada akhir Maret 2021 yang lalu di Kabupaten Banjar berhasil terungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah yang cukup besar.
Total 2,5 kg narkota jenis sabu senilai 4 miliar rupiah yang diungkap Polsek Astambul berhasil digagalkan beredar di masyarakat.
Hal ini menjadi momok tersendiri di masyarakat, karena masih begitu masifnya peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang ini.
Karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru yang juga melingkupi wilayah kerja Kabupaten Banjar gencar melakukan sosialisasi.
Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Agus Lukito saat ditemui beberapa waktu yang lalu menyatakan pihaknya memang fokus melaksanakan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan berkoordinasi dengan Polres Banjar dan Pemkab Banjar,” ungkapnya.
Ada banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, seperti melakukan kegiatan sosialisasi di masyarakat, dengan fokus utama adalah pencegahan, selain penangkapan dan penindakan berdasarkan informasi yang dimiliki.
AKBP Agus Lukito juga menyebutkan berdasarkan instruksi Presiden RI, pemerintah daerah juga diharapkan untuk ikut serta dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan ASN.
“Juga kita minta agar secara bertahap sebagai pencegahan, agar dilakukan pemeriksaan atau tes urin di lingkungan pemerintah daerah secara berkala. Memang tak bisa sekaligus, tapi kita harapkan bisa terlaksana seluruhnya pada tahun 2024,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungannya, AKBP Agus Lukito menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Jika ada informasi peredaran narkoba, baik pengedar maupun kurir, bisa disampaikan melalui Bhabinkabtibmas yang ada di lingkungan tersebut, atau bisa melaporkan ke Polres atau langsung ke BNN. Indentitas pelapor pasti kami akan jaga dan rahasiakan,” katanya.
Jika ada masyarakat yang menjadi pengguna atau pecandu, BNN Kota Banjarbaru juga menyediakan fasilitas rehabilitasi yang ada di kantor BNN Banjarbaru.
“Pelayanan yang diberikan di klilik BNN Kota Banjarbaru ini gratis. Jadi ada dokter, psikolog dan lain-lain yang akan memberikan rehabilitasi terhadap ketergantungan pada narkotika,” terang AKBP Agus Lukito.
Besarnya kasus peredaran narkotika di Kabupaten Banjar sendiri tercermin dari jumlah masyarakat yang sekarang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat tersangkut narkoba.
Berdasarkan informasi dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani melalui Kasi Binadik, Nurul Kiptiyah menyebutkan jumlah Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura terkait kasus Narkoba sebanyak 465 orang.

“Untuk pemakai ada 7 orang, sementara untuk kurir dan pengedar ada 458 orang,” ujarnya.
Untuk mencegah warga binaannya kembali tersangkut kasus narkoba di kemudian hari, Lapas Perempuan melakukan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga lapas.
“Kegiatan pembinaan kepribadian seperti melaksanakan shalat berjamaah, melaksanakan kebaktian bagi yang beragama nasrani, kegiatan pengajian bekerjasama dengan kemenag kab. Banjar, senam dan olahraga, membaca buku di perpustakaan dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Sementara untuk kegiatan pembinaan kemandirian lanjut Nurul Kiptiyah dilakukan dengan kerjasama pihak ketiga.
“Misalnya program pelatihan sasirangan, hidroponik, pembutan roti, air guci, pembuatan amplang, menjahit, salon kecantikan dan lain-lain. Warga binaan yang selesai mengikuti pelatihan dan keterampilan akan diberikan sertifikat keahlian,” katanya.
Sehingga Warga Binaan setelah bebas dari Lapas Perempuan Martapura mempunyai skill atau keahlian di masa yang akan datang nanti.
“Jadi bisa mengajak keluarga dan masyarakat untuk membangun usaha kecil-kecilan dan agar mereka diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat,” harapnya.