Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Balangan Luncurkan Program Mobil SIKAPI
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Balangan Luncurkan Program Mobil SIKAPI

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 14 September 2021, 16.22
Share
IMG 20210914 WA0014
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan luncurkan program mobil Siap Antar Keluarga Napi (SIKAPI) yang bertujuan untuk mengantar jemput keluarga napi yang ingin menjenguk keluarganya di lembaga permasyarakatan.


Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna, mengatakan inovasi mobil SIKAPI sendiri, pertama kali ada di Indonesia, bertujuan untuk mempermudah keluarga napi saat ingin menjenguk keluarganya di lembaga permasyarakatan. Karena semua napi yang berasal dari Balangan, ditahan di Lapas kabupaten tetangga yaitu di Kabupaten HSU.


“Inovasi ini kami buat untuk membantu keluarga napi yang tidak bisa menjenguk keluarganya dikarenakan masalah biaya, apalagi yang dalam kondisi susah saat ini. Dan program ini sendiri gratis tidak dipungut biaya apapun, bahkan nantinya makan minum di perjalanan akan ditanggung oleh kami,” kata La Kanna di Paringin, Selasa (14/09/2021).


Dia melanjutkan, adapun syarat yang harus dilakukan oleh keluarga napi adalah harus memiliki sertifikat vaksin terlebih dahulu minimal dosis pertama.


Kenapa syaratnya harus sudah vaksin, jelasnya, karena di samping mendukung program pemerintah, juga mengantisipasi keluarga napi ini dapat menularkan COVID-19 kepada karyawan Kejari yang bertugas mengantarkan keluarga napi tersebut.

Baca juga :

Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub

Begini Cara Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Kejari Balangan Laksanakan Sertijab 3 Pejabat Eselon IV


Selain itu, menurutnya, program tersebut merupakan mungkin satu-satunya di Indonesia, karena hanya di Kabupaten Balangan saja yang menjalankan program tersebut.


“Kami berharap program ini dapat menjadi pilot project oleh Kejari lain yang ada di seluruh Indonesia,” harapnya.


Sementara untuk pengoperasian mobil SIKAPI sendiri, bebernya, rencana akan berjalan secepatnya sembari menunggu jadwal dari Lapas yang telah ditentukan. Untuk jadwal keberangkatan sendiri minimal dalam satu minggu sekali yaitu pada hari Kamis atau Jum’at.


“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga napi yang ingin menjenguk keluarganya, silahkan langsung datang ke Kejari Balangan untuk langsung melapor kalau ingin mengunjungi keluarganya di lembaga permasyarakatan. Tetapi dengan syarat sudah vaksin,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub

Begini Cara Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Kejari Balangan Laksanakan Sertijab 3 Pejabat Eselon IV

Kejari Balangan Beri Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Keuangan

Kejati Kalsel Temu Rumah ke Kejari Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?