Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Tapin Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Tapin Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 17 November 2025, 13.58
Share
IMG 20251117 WA0018
SHARE

TERAS7.COM – Upaya penegakan hukum di Kabupaten Tapin kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Tapin pada Senin, 17/11/2025.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan transparansi sekaligus kepatuhan pada putusan pengadilan, di mana seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Rantau, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Polres Tapin, BNNK Hulu Sungai Selatan, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rantau, serta unsur pers yang turut meliput jalannya kegiatan.

Dalam laporan resmi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 89 perkara yang berasal dari penanganan kasus sejak Februari hingga September 2025. Barang bukti tersebut meliputi 33 perkara narkotika dengan jumlah sabu yang dimusnahkan seberat 134,97 gram, 8 perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berupa 8 bilah senjata tajam, kemudian 46 perkara barang bukti lain yang telah dirampas untuk dimusnahkan, serta 2 perkara tindak pidana ringan.

80745

Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana didampingi perwakilan Polres Tapin, BNNK HSS, Pengadilan Negeri Rantau dan Dinas Kesehatan Tapin saat menghancurkan barang bukti jenis sabu. Pada Senin (17/11/2025). Foto: Fahrrahman.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas penegakan hukum.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga agar barang bukti tidak disalahgunakan dan memastikan penyelesaian perkara berjalan tuntas,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan kemudian dilakukan secara simbolis dan berlanjut hingga seluruh barang bukti dinyatakan musnah.

Melalui kegiatan ini, Kejari Tapin menegaskan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga rasa aman masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?