TERAS7.COM – Upaya penegakan hukum di Kabupaten Tapin kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Tapin pada Senin, 17/11/2025.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan transparansi sekaligus kepatuhan pada putusan pengadilan, di mana seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Rantau, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Polres Tapin, BNNK Hulu Sungai Selatan, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rantau, serta unsur pers yang turut meliput jalannya kegiatan.
Dalam laporan resmi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 89 perkara yang berasal dari penanganan kasus sejak Februari hingga September 2025. Barang bukti tersebut meliputi 33 perkara narkotika dengan jumlah sabu yang dimusnahkan seberat 134,97 gram, 8 perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berupa 8 bilah senjata tajam, kemudian 46 perkara barang bukti lain yang telah dirampas untuk dimusnahkan, serta 2 perkara tindak pidana ringan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana didampingi perwakilan Polres Tapin, BNNK HSS, Pengadilan Negeri Rantau dan Dinas Kesehatan Tapin saat menghancurkan barang bukti jenis sabu. Pada Senin (17/11/2025). Foto: Fahrrahman.
Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Arya Wicaksana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga agar barang bukti tidak disalahgunakan dan memastikan penyelesaian perkara berjalan tuntas,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan kemudian dilakukan secara simbolis dan berlanjut hingga seluruh barang bukti dinyatakan musnah.
Melalui kegiatan ini, Kejari Tapin menegaskan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga rasa aman masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.