TERAS7.COM – Maraknya pemberitaan di media terkait dugaan “mangkraknya” proyek strategis Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, mendapat perhatian Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, S.H.
Ditemui di kantornya pada Kamis (29/01/2026), H. Agus Maulana menyayangkan beredarnya isu tersebut. Ia pun memerintahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan guna mengklarifikasi permasalahan dan mencegah berkembangnya opini negatif di masyarakat.
“Sangat disayangkan adanya isu yang beredar terkait ‘mangkraknya’ pembangunan RS Tipe D di Gambut. Karena itu, saya perintahkan Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan RDP agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak mengarah pada hal-hal negatif,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar tersebut menilai pembangunan RS Tipe D merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan rumah sakit tersebut juga dinilai berpotensi menjadi sumber baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembangunan RS Tipe D ini adalah langkah yang sangat positif dan bukti komitmen Pemda Kabupaten Banjar dalam meningkatkan layanan kesehatan. Ke depannya, rumah sakit ini juga akan memberikan sumbangsih terhadap PAD Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan RS Tipe D tersebut berlokasi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang merupakan hibah dari tokoh masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.