Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketua DPRD Kotabaru Optimistis DOB Tanah Kambatang Lima Masuk Prioritas Kemendagri
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketua DPRD Kotabaru Optimistis DOB Tanah Kambatang Lima Masuk Prioritas Kemendagri

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 Juni 2026, 10.47
Share
IMG 20260610 WA0006
Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kotabaru, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalsel secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Kalsel secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan DOB tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).

Rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel diterima langsung Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan Daerah Otonom Baru Kemendagri, Sumule Tumbo.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menyatakan optimistis usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima dapat menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat ketika moratorium pemekaran daerah dicabut.

“Kami berharap penyampaian dokumen ini menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri agar Tanah Kambatang Lima masuk dalam daftar usulan prioritas pembentukan daerah otonom baru,” ujar Suwanti.

Menurutnya, usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima bukan sekadar aspirasi masyarakat setempat, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Baca juga :

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Supian HK Yakin Kerukunan Umat Beragama Kunci Kedamaian dan Keharmonisan di Banua

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

Suwanti mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat penyerahan dokumen, terdapat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang saat ini menunggu proses lebih lanjut di pemerintah pusat.

“Karena itu, kita bersama-sama menunggu proses dan kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran daerah. Yang terpenting, seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai tahapan yang telah dilaksanakan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan pihak terkait.

Ia berharap Tanah Kambatang Lima dapat tercatat sebagai calon daerah otonom baru yang nantinya diprioritaskan ketika regulasi pemekaran daerah mulai diberlakukan kembali.

Di sisi lain, Kemendagri menyampaikan bahwa moratorium pemekaran daerah hingga kini masih berlaku. Namun pemerintah pusat saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penataan daerah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Syairi menyebut terdapat dua RPP yang saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan DPR RI. Regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026.

“Kita berharap regulasi tersebut segera selesai sehingga usulan pemekaran yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor. Menurutnya, pendaftaran Tanah Kambatang Lima sebagai calon daerah otonom baru kini telah resmi dilakukan di Kemendagri.

Ia meyakini berbagai persyaratan yang dibutuhkan telah dipersiapkan secara maksimal melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima.

“Kami optimistis seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik. Saat ini tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium dan terbitnya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemekaran daerah,” kata Ilham.

Dengan telah diserahkannya dokumen usulan ke Kemendagri, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima kini memasuki tahap menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat sebagai penentu kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Supian HK Yakin Kerukunan Umat Beragama Kunci Kedamaian dan Keharmonisan di Banua

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

Ketua DPRD Kalsel Harap Barito Putera Bangkit dan Berprestasi di Musim Baru

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?