Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketua DPRD Syairi Mukhlis Pimpin RDP Dengan GTKHNK Kotabaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketua DPRD Syairi Mukhlis Pimpin RDP Dengan GTKHNK Kotabaru

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 29 Januari 2024, 19.16
Share
IMG 20240228 071102
Ketua DPRD Syairi Mukhlis pimpin RDP dengan GTKHNK Kotabaru. (foto. Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis, S.Sos memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) di ruang rapat komisi gabungan DPRD, Senin (29/01/24).

“Hari ini kami, pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru yang berhadir menindaklanjuti aspirasi tenaga kependidikan guru honorer di Kabupaten Kotabaru,” kata Syairi Mukhlis.

Syairi mengatakan, keluhan dan kekhawatiran para Guru Honorer cukup beralasan dikarenakan pendataan batas akhir oleh pemerintah pusat di bulan Januari 2024, sehingga mereka mempertanyakan masalah tersebut.

“Mereka juga menyampaikan terkait simpang siur informasi berita tentang terkaitnya undang undang 20 tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya

Baca juga :

Regulasi Baru Disiapkan, DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif

Usai Disorot Menu MBG Tak Layak, DPRD Kotabaru Sidak SDN 2 Semayap

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Operasi Ketupat 2026 untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Lebih lanjut dikatakan, bahwasanya jumlah tenaga Guru Honorer di Kabupaten Kotabaru yang sudah di sampaikan berjumlah kurang lebih 1.855 orang.

“Ini adalah data kebutuhan daerah terkait buruh, kemudian tentu mereka memohon penjelasan kepastian, berdasarkan undang-undang kita sebutkan tadi bahwa di bulan nanti Desember 2024 bahwa istilahnya tidak ada lagi honorer dan sebagainya, yang ada adalah pegawai ASN. Dan yang nantinya mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau PPPK,” jelasnya.

Dasar-dasar pengangkatan mereka harus dipenuhi, minimalnya mereka sudah masuk data base nya yang divalidasi oleh BPKP dan BKN RI pusat.

“Tadi disampaikan formasi yang diajukan untuk guru dan untuk tenaga teknis belum tau karena tidak disampaikan ke kita dari BKPSDM kita juga menunggu informasi itu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI GTKHNK Aliansyah mengatakan, tujuan untuk melakukan RDP ingin melihat sejauh mana proses rekrutmen dalam data base dari Dinas Pendidikan agar semua guru yang memiliki standar dan kelayakan dapat terakomodir di sistem penerimaan tenaga guru.

“Kami di sini menanyakan komitmen baik dengan DPRD maupun dari Dinas Pendidikan terhadap nasib kami saat ini,” kata Aliansyah.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sistem penerimaan diduga syarat dengan kepentingan tertentu, sehingga timbul pertanyaan-pertanyaan yang simpang siur.

“Menurut kami, ada satu ketidakadilan yang sangat nyata dalam sistem seleksi,” tandas Aliansyah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Regulasi Baru Disiapkan, DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif

Usai Disorot Menu MBG Tak Layak, DPRD Kotabaru Sidak SDN 2 Semayap

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Operasi Ketupat 2026 untuk Amankan Arus Mudik Lebaran

Tiket Pesawat Kotabaru–Banjarmasin Tembus Rp1,4 Juta, Dewan Panggil Maskapai

Anggota DPRD Kotabaru Dukung Isbat Nikah, Siap Kawal Anggaran Program

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?