Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketua PKK Hadiri Rakornas Posyandu 2025
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketua PKK Hadiri Rakornas Posyandu 2025

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 22 September 2025, 20.36
Share
20251023 013903
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan yang juga Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol. Rakornas ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang menekankan pentingnya Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar masyarakat.

Dalam Rakornas yang diikuti oleh Ketua TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, disampaikan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan lingkup layanan yang lebih luas. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Transformasi ini didasarkan pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Materi Rakornas juga menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memaparkan kebijakan implementasi Posyandu enam bidang SPM sebagai dukungan program prioritas Presiden. Sementara Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan peran Posyandu dalam percepatan penurunan stunting serta penataan kelembagaan melalui pemberian nomor registrasi Posyandu sesuai Kepmendagri Nomor 100.3.2834 Tahun 2025.

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menegaskan bahwa hasil Rakornas ini akan menjadi pedoman dalam penguatan Posyandu di Kabupaten Asahan. Kehadiran beliau turut didampingi oleh Staf Ahli PKK Kabupaten Asahan yang juga Wakil Ketua Pembina Posyandu, Ny. Juniar Rianto; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan, Ny. Evi Zainal Aripin; Sekretaris PKK Kabupaten Asahan, Ny. Nurasyah Rahmat Hidayat; serta OPD teknis pendamping. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di desa, meningkatkan kapasitas kader, serta memastikan implementasi enam standar pelayanan minimal berjalan konsisten. Dengan langkah ini, Posyandu diharapkan mampu mendukung pembangunan kesehatan masyarakat desa dan menjadi pilar pelayanan dasar yang berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?