Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: komitmen Tidak Ada Pertambangan di Banjarbaru Perda Ini Dicabut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

komitmen Tidak Ada Pertambangan di Banjarbaru Perda Ini Dicabut

Maulana
Maulana 30 Desember 2020, 17.10
Share
SHARE

TERAS7.COM – komitmen  tidak ada aktivitas pertambangan, Peraturan daerah logam batu mulia Kota Banjarbaru dicabut.

Paripurna DPRD kota Banjarbaru yang dilaksanakan di kantor DPRD kota Banjarbaru, pada Rabu (30/12), dalam rangka pengambilan keputusan atas empat raperda diantaranya pengesahan Raperda penghijauan kota, pengesahan Raperda kepemudaan, pengesahan Raperda pengelolaan limbah cair dan pencabutan peraturan daerah logam batu mulia.

Usai Paripurna DPRD kota Banjarbaru saat ditanya alasan pencabutan Peraturan daerah tentang logam batu mulia, ketua DPRD kota Banjarbaru mengatakan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen Menolak adanya aktivitas pertambangan di Kota Banjarbaru.

“Hari ini kita telah menyelesaikan tugas dengan mengambil keputusan terhadap 4 buah raperda diantaranya mencabut Perda logam batu mulia sebagai bentuk komitmen kita menolak aktivitas pertambangan di Kota Banjarbaru,” ujarnya kepada teras7.com.

Ia mengharapkan dengan dicabutnya pada logam batu mulia Banjarbaru tidak akan ada ada aktivitas pertambangan yang mana Ini relevan dengan disahkannya Perda tentang penghijauan kota.

Baca juga :

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Halal Bihalal KAHMI Banjarbaru: Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Peran HMI Untuk Banjarbaru, Umat dan Bangsa

Desak Transparansi Proses Hukum, Ketua DPRD Banjarbaru Tuntut Keadilan untuk Juwita

Nurkhalis Anshari, Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PKS.

Di samping itu Nurkhalis Anshari anggota DPRD Kota Banjarbaru Fraksi PKS mengatakan, dengan dicabutnya Perda tentang logam batu mulia menurutnya sudah tidak relevan lagi, karena kewenangan ada di pemerintah provinsi.

“Penghapusan Perda logam batu mulia ini karena memang kewenangannya itu ada di provinsi,” pungkasnya

You Might Also Like

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Halal Bihalal KAHMI Banjarbaru: Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Peran HMI Untuk Banjarbaru, Umat dan Bangsa

Desak Transparansi Proses Hukum, Ketua DPRD Banjarbaru Tuntut Keadilan untuk Juwita

Guna Kelancaran PSU di Banjarbaru, KPU Minta Peran Aktif DPRD

Mama Khas Banjar Dipidanakan, Emi Pertanyakan Kesepakatan Polri-Kemenkop UKM: Hanya Pemanis di Level Atas?

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?