TERAS7.COM – Tahukah kalian, berdasarkan data Komnas Perempuan dalam setiap jam setidaknya terdapat tiga perempuan di Indonesia menjadi korban perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Komnas Perempuan menyebut dalam dua jam di Indonesia juga terdapat setidaknya lima perempuan berstatus istri turut menjadi korban KDRT di rumahnya.
“Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, pada Minggu (15/10/2023) dilansir Antara.
Angka-angka tadi kata Andy merupakan hasil laporan yang diterima Komnas Perempuan, sehingga masih banyak lagi kasus KDRT yang belum dilaporkan.
Andy melanjutkan, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. Padahal, banyak orang yang beranggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan.
“Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja,” ucapnya.
Banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan menurut Andy terdiri atas beberapa sebab, di antaranya karena malu, tidak tahu harus melapor kemana, serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.
“Perempuan memang harus lebih banyak sabar, tapi jangan lupa kalau sabar gak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT -red),” tegasnya.
Oleh karenanya lah, Andy mendorong kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk melaporkan jika mengalami kasus KDRT, demi membebaskan perempuan dari siklus KDRT yang kerap terjadi.