TERAS7.COM – Pasca bencana puting beliung yang menerjang sedikitnya 8 buah rumah di Kelurahan Landasan Tengah pada beberapa waktu lalu menyisakan kebingungan bagi korban yang terdampak.
Pasalnya, hingga saat ini rumah yang sebelumnya mereka tinggali tidak ada kejelasan kapan akan dilakukan bantuan pembangunan oleh Pemerintah.
Salah satunya, Ela yang menyatakan bahwa sampai saat ini ia dan korban terdampak lainnya belum menerima bantuan berupa pembangunan rumah, yang diterima saat ini hanya bantuan berupa sembako, dan terpal.
Namun Ela menyebutkan bahwa saat setelah kejadian ada dari Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru yang menawarkan bantuan berupa bahan bangunan untuk rumah yang porak-poranda akibat puting beliung.
“Memang saat itu ada yang menanyakan ke kami, mau duit atau bahan bangunan, kalau tidak salah dari Dinas Sosial,” ujarnya kepada Teras7.com.
Kendati mendapatkan tawaran berupa bahan bangunan dari orang yang menurutnya berasal dari Dinsos Banjarbaru, ia mengungkapkan bahwa masih belum mengetahui kapan akan dilakukan pengerjaannya.
“Belum tahu lagi kapan (dibangunkan rumah),” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat setelah kejadian tersebut, ada orang yang menurutnya dari Dinsos Banjarbaru yang meminta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga para korban terdampak puting beliung, untuk didata dan akan mendapatkan bantuan bahan bangunan.
Sementara itu, hal tersebut dibantah keras oleh Dinas Sosial Banjarbaru melalui Kepala Seksi Perlindungan Sosial Bencana Alam dan Bencana Sosial, Jumritani kepada Teras7.com saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (10/02).
Ia mengatakan bahwa pihaknya melalui Tagana memang saat itu turun langsung ke lokasi kejadian untuk mendata, namun tidak untuk meminta fotokopi KTP, dan untuk urusan bergerak di bidang bencana merupakan kewenangan BPBD Kota Banjarbaru.
“Tidak ada, kami kalau turun kelapangan tidak pernah berbicara ke masyarakat seperti itu,” tegasnya.
Adapun kemungkinan pihaknya memberikan bantuan berupa bahan bangunan menurutnya itu tidak mungkin, karena hal tersebut bukan kewenangan Dinas Sosial Banjarbaru.
Kemudian, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana BPBD Banjarbaru, Zaini Syahranie yang menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan pendataan tanpa ada meminta fotokopi KTP korban terdampak.
“Kami hanya mendata saja, tidak ada meminta fotokopi KTP,” ungkapnya.
Namun ia membenarkan bahwa pihaknya memang mempunyai program bantuan untuk membangunkan kembali rumah yang rusak.
Akan tetapi, setelah ia tanyakan lebih lanjut kepada korban terdampak, delapan buah rumah yang terkena puting beliung ternyata diketahui berdiri di atas tanah yang dilarang untuk didirikan bangunan.
“Rumah itu berdiri di sempadan jalan atau terlarang, dan mereka itu nyewa bukan milik sendiri, sehingga kami tidak bisa membantu sebagaimana program yang sudah ada di BPBD,” terang Zaini.
Kendati demikian, atas rasa kemanusiaan, BPBD Banjarbaru tetap memberikan bantuan berupa sembako dan selimut kepada warga terdampak puting beliung tersebut.

