Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kotabaru Perkuat Perlindungan Hukum UMKM, Pelaku Usaha Dibekali Pemahaman Legalitas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kotabaru Perkuat Perlindungan Hukum UMKM, Pelaku Usaha Dibekali Pemahaman Legalitas

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 Mei 2026, 15.33
Share
IMG 20260525 WA0011
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Drs. H. Murdianto membuka Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2026 di Gedung Dekranasda Kotabaru, Senin (25/5/2026). (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2026 di Gedung Dekranasda Kotabaru, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Drs. H. Murdianto, yang mewakili Bupati Kotabaru. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Usaha Mikro Diskoperindag Kotabaru Hj. Henny Faulina, SP., MM, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, serta para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotabaru.

Sosialisasi ini merupakan tahap pertama yang dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina, melindungi, dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro di Kotabaru.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Murdianto, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

“UMKM bukan hanya mampu membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat serta penguat daya saing daerah,” ucapnya.

Baca juga :

Resmikan Kantor Desa Sidomulyo, Bupati Kotabaru Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Bazar Dagang 2026 Dibuka, Pemkab Kotabaru Dorong Harga Pokok Stabil Lewat KEPO dan Kios Jukung Pangan

Momen HUT ke-81 RI, Bupati dan Wabup Kotabaru Sambangi Pasien RSUD PJS

Menurutnya, aspek perlindungan hukum dan legalitas usaha menjadi hal penting yang harus dipahami para pelaku usaha mikro guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

“Dalam menjalankan usaha tentu terdapat berbagai tantangan mulai dari persoalan legalitas, perlindungan merek, keamanan produk hingga kepatuhan terhadap aturan usaha yang berlaku, oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting, agar para pelaku usaha memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan usahanya secara aman, tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya perlindungan hukum sehingga mampu meminimalisasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Diharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh wawasan, pemahaman yang lebih baik lagi dalam meningkatkan kompetensi, kemampuan dibidang usahanya, dan dibidang perlindungan hukum, sehingga mampu meningkatkan kualitas usaha, memperkuat legalitas produk, serta menghindari potensi permasalahan hukum dikemudian hari,” ungkapnya.

Murdianto juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan pemahaman terkait legalitas usaha dan berbagai aspek hukum lainnya.

Dalam kegiatan itu, pihak Kejaksaan Negeri turut memberikan materi mengenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai bagian dari edukasi hukum bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotabaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Resmikan Kantor Desa Sidomulyo, Bupati Kotabaru Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Bazar Dagang 2026 Dibuka, Pemkab Kotabaru Dorong Harga Pokok Stabil Lewat KEPO dan Kios Jukung Pangan

Momen HUT ke-81 RI, Bupati dan Wabup Kotabaru Sambangi Pasien RSUD PJS

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat

42 Pelajar Terbaik Kotabaru Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?