TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menyatakan berkas pencalonan kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar telah memenuhi syarat, Kamis (29/08/2024) siang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Banjar, Abdul Muthalib kepada awak media usai penerimaan berkas kedua bakal paslon di kantornya di Sekumpul Ujung Martapura.
“Semua dokumen persyaratan kedua bakal paslon dinyatakan lengkap, juga telah sesuai dengan PKUP Nomor 10 Tahun 2024, kemudian dengan putusan MK Nomor 60 Tahun 2024,” kata Abdul Muthalib.
Sementara itu, untuk suara sah kedua bakal paslon juga telah didata oleh pihaknya.
“Saidi-Said Idrus, sebanyak 123.556 suara, sedangkan Syaifullah-Habib Ahmad 176.904 suara,” rincinya.
Dengan rincian untuk Saidi – Habib Idrus, Nasdem (57.775 suara), PAN (22.300), Gerindra (49.481), sedangkan Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim dengan rincian PKS (19.468), PKB (29.881), Partai Golkar (62.027), PPP (30.593), PDI Perjuangan (13.034), Perindo (935), PBB (5.550), PSI (2.596), Partai Gelora (11.853) dan Partai Ummat (967).
“4 partai lainnya, Partai Demokrat berikan dukungan untuk Saidi-Said Idrus. Sementara PKN, Partai Buruh dan Partai Hanura memberikan dukungan kepada Tamliha-Habib Ahmad,” ujarnya.
Bakal paslon akan menjalani tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Banjarmasin yang dijadwalkan 30 dan 31 Agustus 2024.