TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru menggelar kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pecandu dan penyalahguna narkotika.
Penutupan ini dilakukan langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, bertempat di ruang kunjungan Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru. Jum’at (02/09/2022).
Dalam kesempatannya, Dirwatkeshab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan program nasional yang dilaksanakan di 148 lapas seluruh Indonesia, dengan sasaran 22.028 orang.
“Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru ini salah satunya di Kalimantan Selatan, untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BNN, dan konselor yang ada disini,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan adanya kegiatan program rehabilitasi ini bisa meningkatkan taraf kualitas hidup dan kesehatan dari warga binaan yang ada di lapas/rutan.
Setelah ini, Muji mengatakan, para warga binaan akan kembali melanjutkan program pembinaan dari lapas/rutan, sebagai bekal mereka ketika bebas kelak.
“Program pembinaan yang ada di lapas/rutan kami sangat bervariasi, nanti ada tim assessor pemasyarakatan, sehingga bisa tahu kebutuhan apa yang harus diprioritas oleh bersangkutan (warga binaan), seperti keterampilan, seni, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Intinya untuk bekal mereka setelah keluar nanti, sehingga diharapkan bisa mandiri, katakanlah bisa untuk menghidupi keluarga dengan bekal yang sudah kita berikan,” tambahnya.
Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru sekaligus Ketua Pelaksana, Septyawan Kuspriyo mengatakan, program rehabilitasi ini dilaksanakan selama 6 bulan, dengan diikuti sebanyak 250 warga binaan.
“Peserta rehab tersebut ditempatkan di blok khusus rehabilitasi yang ada di Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Untuk program rehabilitasi sosial ini, ia menerangkan bahwa warga binaan harus mengikuti sejumlah tahapan terlebih dahulu, diantaranya skrining, serta tes urine dan assesment yang masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali, selama 6 bulan waktu pelaksaan.
Sementara itu, seorang perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru mengucapkan terima kasihnya atas adanya program rehabilitas tersebut.
Karena menurutnya, dengan adanya program rehabilitasi ini, warga binaan menjadi tahu tentang bahaya narkoba bagi kehidupan.
“Disini kami mengetahui apa itu narkoba dan bahaya narkoba bagi kami dan seluruh orang-orang yang ada disekitar kami
Mewakili warga binaan yang lain, ia berharap agar program rehabilitasi serupa bisa dilanjutkan dikemudian hari, guna menambah wawasan tentang bahayanya narkoba.
“Kami berharap program ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan, agar kami semua lebih mengetahui, dan menambah wawasan tentang narkoba, serta menjauhi segala macam narkoba,” harapnya.

Adapun disela-sela kegiatan ini, Dirwatkeshab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso turut menyempatkan untuk meninjau fasilitas pelayanan kesehatan, dan dapur sehat yang ada di Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru.