TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mengungkap sejumlah faktor yang mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 melampaui target hingga mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Yudi Andrea, mewakili Bupati Banjar saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (24/6/2026).
Yudi menegaskan capaian PAD tersebut bukan disebabkan rendahnya target yang ditetapkan, melainkan hasil dari kombinasi berbagai kebijakan dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Realisasi PAD yang mencapai 124,03 persen bukan semata-mata karena target yang rendah, tetapi merupakan hasil kombinasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurut Yudi, salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan pendapatan adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Pemkab Banjar juga terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan.
Yudi mengungkapkan, hasil dari berbagai upaya tersebut terlihat dari tren penerimaan pajak daerah yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data realisasi, penerimaan pajak Kabupaten Banjar naik dari Rp76,88 miliar pada 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada 2025.
“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil dari kombinasi perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi HKPD, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya.