Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lantik 31 Pejabat, Wabup Asahan Ingatkan 3T
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lantik 31 Pejabat, Wabup Asahan Ingatkan 3T

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 2 Februari 2023, 01.38
Share
20230202 003639
Wakil Bupati Asahan melantik pejabat administrator, pengawas, fungsional penyetaraan, dan KTU Puskesmas di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (1/2/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar sebagai pejabat administrator, pengawas, fungsional penyetaraan, dan KTU Puskesmas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (1/2/2023).

Dari pejabat yang dilantik tersebut, 3 orang sebagai pejabat administrator, 5 orang sebagai pejabat pengawas, 15 orang sebagai KTU di Puskesmas, dan 8 orang PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.

“Pelantikan ini merupakan salah satu dari proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Asahan,” kata Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, pelantikan ini mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam menyelenggarakan manajemen ASN yang berbasis pada “Sistem Merit”.

Baca juga :

Jam Kerja ASN di Kabupaten Banjar Dipangkas Selama Ramadan, Pelayanan Publik?

PPKPP ULM Raih Akreditasi A BKN, Berhak Asesmen ASN hingga JPT Pratama

Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

“Pelantikan ini berdasarakan surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-13.1-5.2 tahun 2023, surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-13.2-5.2 tahun 2023, dan surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-13.3-5.2 tahun 2023,” terangnya.

Kemudian, pasca pelantikan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan, pengaturan manajemen PNS ini melalui peraturan pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan pejabat profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan praktek KKN.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, ia juga berpesan kepada pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang telah diberikan dan dapat mempedomani prinsip 3T (tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib pelaksanaan tugas).

“Mudah-mudahan, jika kita selalu memegang prinsip 3T ini, Insyaallah, kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Jam Kerja ASN di Kabupaten Banjar Dipangkas Selama Ramadan, Pelayanan Publik?

PPKPP ULM Raih Akreditasi A BKN, Berhak Asesmen ASN hingga JPT Pratama

Bupati Kotabaru Lantik 112 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

ASN Kabupaten Banjar Berprestasi Terima SLKS dan Penghargaan Duta KORPRI 2025

Supian HK Dorong Alumni UNAIR Berperan Aktif Dukung Pembangunan Banua

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?