Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lapas Karang Intan Berikan Penguatan Pada Unit Pelaksana Teknis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lapas Karang Intan Berikan Penguatan Pada Unit Pelaksana Teknis

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 7 November 2022, 17.00
Share
WhatsApp Image 2022 11 07 at 15.48.23
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono berikan penguatan Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Foto: Heru
SHARE

TERAS7.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono berikan penguatan Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penguatan ini diberikan kepada petugas dari Rutan Kelas IIB Barabai, Rutan Kelas IIB Rantau dan Rutan Kelas IIB Kandangan, Rutan Kelas IIB Tanjung dan Lapas Kelas IIB Tanjung

Kegiatan ini bertujuan sebagai Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Mengawali arahan, Kadivpas yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, menyampaikan amanat Kakanwil tentang Sosialisasi Kehumasan, dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan skil kehumasan dengan materi teoritis tentang dasar-dasar dalam penyajian berita, teknik pengambilan dokumentasi, serta pemahaman tentang pers dan jurnalistik. Diharapkan pada setiap Lapas/ Rutan agar pro aktif dalam bidang kehumasan.

Kadivpas, Sri Yuwomo meyebutkan masih adanya Gangguan Kamtib yang terjadi didalam Lapas/ Rutan. Maka oleh sebab itu beliau menyampaikan mengenai amanat Dirkamtib tentang “3+1” tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.

Baca juga :

Wabup Banjar Saksikan 29 Warga Binaan Lapas Karang Intan Mulai Program Kuliah S1

Kembali Razia Hunian Warga Binaan, Kalapas Perempuan Martapura Akui Jumlah Temuan Menurun

Dukung Kemandirian Nasional, Lapas Kotabaru Tingkatkan Pemberdayaan Warga Binaan

Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang dimaksud adalah:

  1. Deteksi dini, melakukan deteksi terhadap gangguan yang akan muncul baik dari dalam maupun dari luar Lapas/ Rutan
  2. Berantas Narkoba, yakni berkomitmen menjauhi narkoba dan siap berkonsekuen akan dilakukan pemecatan jika petugas terlibat dalam tindak kejahatan narkoba
  3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, sebagai contoh menjalin hubungan dengan Pemda setempat untuk menghadirkan tempat rehabilitasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkoba guna mengurangi kapasitas narapidana narkoba di dalam Lapas/ Rutan. ia menjelaskan, Dalam paparannya mengenai Back to Basic, merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan bagi Narapidana. Beliau menyampaikan Standart Minimum Rules (SMR) yang diartikan sebagai standar minimal terhadap pelanggar Hukum di Lapas dan Rutan. Dimana Indonesia telah meratifikasikan dalam pasal 3 Deklarasi Universal HAM yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, keamanan. SMR dimaksudkan agar narapidana mendapatkan atas hak-hak tersebut.

“Didalam SMR petugas harus menciptakan rasa saling menghormati, menjadi pemimpin, jujur, terbuka, menjadi contoh tauladan yang baik sehingga apabila terwujudnya keamanan tersebut diharapkan segala informasi akan diperoleh oleh petugas karena pada prinsipnya narapidana tidak ingin ada masalah,” tuturnya.

Terakhir harapan beliau kepada petugas agar selalu mengingat tentang aspek tersebut diatas selama bertugas.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Banjar Saksikan 29 Warga Binaan Lapas Karang Intan Mulai Program Kuliah S1

Kembali Razia Hunian Warga Binaan, Kalapas Perempuan Martapura Akui Jumlah Temuan Menurun

Dukung Kemandirian Nasional, Lapas Kotabaru Tingkatkan Pemberdayaan Warga Binaan

Serah Terima Jabatan Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah Resmi Gantikan Yosef Benyamin Yembise

Serah Terima Jabatan, Lapas Perempuan Martapura Kini Punya Nahkoda Baru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?