TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarbaru kembali memberikan asimilasi rumah kepada sejumlah Warga Binaan Permasyarakatan. Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini sebanyak 48 orang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Septyawan Kuspriyo, kepada teras7.com saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (12/3/2021).

“Sebanyak 48 warga binaan kita bebaskan dan sudah kita laporkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin,” ujar Septyawan.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Dari sebanyak 48 warga binaan yang sudah dibebaskan oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru ini mayoritas kasusnya ialah kriminal umum, dan sisanya diisi kasus narkotika.
“Kasusnya kriminial umum dan narkotika, namun narkotika yang dimaksud ialah yang tidak termasuk di dalam PP 99 dan masa hitungan dua pertiganya maksimal 30 Juni 2021, serta sudah menjalani setengah masa pidana,” terang Septyawan.
Adapun untuk warga binaan yang memiliki masa hitungan dua pertiga maksimalnya melebihi tanggal 30 Juni 2021, maka tidak bisa mendapatkan asimilasi dari pihak lapas.
Warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini, dijelaskan Septyawan, belum sepenuhnya bebas administrasi, sehingga mereka masih harus melakukan wajib lapor.
“Mereka yang mendapatkan asimilasi nantinya akan melakukan wajib lapor ke Bapas Banjarmasin,” ucapnya.
Kemudian dari pihak Bapas Banjarmasin juga memiliki keluarga penjamin dari warga binaan yang mendapatkan asimilasi sebagai pengawas pihaknya.
Sementara itu, Lana warga Kota Banjarbaru mengatakan, dengan diberikannya asimilasi oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru, warga binaan yang bebas diharapkan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
“Semoga warga binaan yang sudah bebas tidak berperilaku buruk lagi, dan jangan sampai mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya,” tandasnya.