Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lapas Kelas II B Banjarbaru Berikan Asimilasi Kepada 48 Warga Binaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lapas Kelas II B Banjarbaru Berikan Asimilasi Kepada 48 Warga Binaan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 Maret 2021, 20.03
Share
IMG 20210312 WA0048
SHARE

TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarbaru kembali memberikan asimilasi rumah kepada sejumlah Warga Binaan Permasyarakatan. Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini sebanyak 48 orang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Septyawan Kuspriyo, kepada teras7.com saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (12/3/2021).

IMG 20210312 WA0049
Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo.

“Sebanyak 48 warga binaan kita bebaskan dan sudah kita laporkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin,” ujar Septyawan.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dari sebanyak 48 warga binaan yang sudah dibebaskan oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru ini mayoritas kasusnya ialah kriminal umum, dan sisanya diisi kasus narkotika.

“Kasusnya kriminial umum dan narkotika, namun narkotika yang dimaksud ialah yang tidak termasuk di dalam PP 99 dan masa hitungan dua pertiganya maksimal 30 Juni 2021, serta sudah menjalani setengah masa pidana,” terang Septyawan.

Adapun untuk warga binaan yang memiliki masa hitungan dua pertiga maksimalnya melebihi tanggal 30 Juni 2021, maka tidak bisa mendapatkan asimilasi dari pihak lapas.

Warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini, dijelaskan Septyawan, belum sepenuhnya bebas administrasi, sehingga mereka masih harus melakukan wajib lapor.

“Mereka yang mendapatkan asimilasi nantinya akan melakukan wajib lapor ke Bapas Banjarmasin,” ucapnya.

Kemudian dari pihak Bapas Banjarmasin juga memiliki keluarga penjamin dari warga binaan yang mendapatkan asimilasi sebagai pengawas pihaknya.

Sementara itu, Lana warga Kota Banjarbaru mengatakan, dengan diberikannya asimilasi oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru, warga binaan yang bebas diharapkan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

“Semoga warga binaan yang sudah bebas tidak berperilaku buruk lagi, dan jangan sampai mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Penghuni Lapas Kelas II B Banjarbaru Ternyata Didominasi Tahanan Kasus Narkoba

Meski Capaian Vaksinasi 100 Persen, Layanan Besuk di Lapas Banjarbaru Masih Belum Diberlakukan

Konsisten Dukung Program Pemerintah, Lapas Kelas II B Banjarbaru Vaksin Warga Binaan

Level PPKM Sudah Turun, Apakah Besuk Langsung di Lapas Kelas II B Banjarbaru Diperbolehkan?

Warga Binaan Panen Ikan di Lapas Kelas II B Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?