TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru diketahui sudah melampaui batas kapasitas nomal dari penampungan, yang mana hingga saat ini total keseluruhan warga binaan disana mencapai angka 1923 orang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru Septyawan Kuspriyo. Rabu (09/03/2022).

“Jadi keseluruhan ada 1923 orang yang terdiri dari napi 1891 dan tahanan 32 orang,” ujarnya.
Setpyawan melanjutkan, di Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru didominasi oleh tahanan kasus narkotika, kemudian pidana umum, dan ada juga sebagian kasus korupsi.
“Mayoritas tahanan disini kasus narkotik kalau dipersentasekan sekitar 70 persen,” ucapnya.
Tahun ini, ia menambahkan, dari Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (Dirjenpas) digalakkan program untuk warga binaan kasus narkotika semacam kegiatan rehabilitasi.
Kegiatan ini lanjut Septyawan berjalan dari bulan Januari sampai Juni, yang mana kouta jumlah napi yang akan di rehabilitasi sebanyak 250 orang.
Untuk pendataan dan asessment program rehabilitasi ini bekerja sama dengan pihak BNN Kota Banjarbaru. Pelaksanaanya dilakukan dari hari Senin sampai Sabtu.
“Jadi khusus napi yang terdaftar dalam program rehab akan ditempatkan dalam satu blok, kemudian dalam kegiatan rehab di isi oleh 12 orang konselor sebagai petugas rehab yang didampingi petugas lapas,” pungkasnya.